pedoman kpkm 2008




PEDOMAN UMUM
KOMPETISI PEMIKIRAN KRITIS MAHASISWA (KPKM)


















DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DIREKTORAT AKADEMIK
2008

KATA PENGANTAR



Bangsa Indonesia sedang mengalami krisis multi dimensi yang meliputi kemiskinan, pengangguran, bencana alam, kelembagaan, sumber daya manusia, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam menghadapi problema multi dimensi tersebut maka diperlukan penyelesaian masalah secara holistik dan komprehensif.

Salah satu komponen masyarakat yang diharapkan berpartisipasi menyelesaikan problematika bangsa ini adalah mahasiswa melalui kegiatan Kompetisi Pemikiran Kritis Mahasiswa (KPKM). KPKM merupakan media pertukaran ide, pengetahuan, dan informasi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dan atau rancangan kebijakan pemerintah. Untuk itu mahasiswa perlu memiliki kemampuan berargumentasi yang dilandasi teori.

Pedoman ini merupakan acuan bagi mahasiswa, pembimbing, dan juri Kompetisi Pemikiran Kritis Mahasiswa.


Jakarta, Februari 2008
Direktur Akademik,


Tresna Dermawan Kunaefi
NIP. 130702336

Hal. :
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
I. PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Dasar Hukum 3
C. Tujuan dan Manfaat 4
D. Hasil yang Diharapkan 4

II. PENJELASAN UMUM 5
A. Definisi 5
B. Bidang Ilmu yang Dikompetisikan 5
C. Persyaratan Peserta 5
D. Proses Seleksi 6
E. Tema dan Topik 6
F. Sifat dan Isi Tulisan 8
G. Pembimbing 9

III. RAMBU-RAMBU PENULISAN KARYA TULIS 10
A. Sistematika Penulisan 10
B. Persyaratan Penulisan 13

IV. RAMBU-RAMBU PELAKSANAAN PRESENTASI 14

V. PENILAIAN DAN PENGHARGAAN 15

VI. PENUTUP 16

Lampiran :
1. Petunjuk Teknik Penulisan dan Pengetikan 17
2. Jadwal Kegiatan KPKM 26
3. Penilaian Karya Tulis KPKM 27
4. Penilaian Presentasi KPKM 28
5. Penjelasan Kriteria Penilaian Karya Tulis KPKM 29
6. Penjelasan Kriteria Penilaian Presentasi KPKM 30
DAFTAR ISI



I. PENDAHULUAN



A. Latar Belakang

Salah satu tujuan pendidikan tinggi adalah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 Tahun 1999 Bab II Pasal 2 Ayat (1) butir a). Penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut berpedoman pada 1) tujuan pendidikan nasional, 2) kaidah, moral dan etika ilmu pengetahuan; 3) kepentingan masyarakat, serta 4) memperhatikan minat, kemampuan dan prakarsa pribadi.

Dalam koridor kebebasan mimbar akademik di perguruan tinggi, mahasiswa hendaknya dilatih untuk menyampaikan pendapat kreatif dan menjunjung etika berkomunikasi. Aspirasi mahasiswa dianggap baik manakala disampaikan secara lisan dan tertulis disertai dengan argumentasi ilmiah dan mengedepankan norma serta kaidah keilmuannya. Pendapat dan pemikiran mahasiswa seyogyanya dihargai sebagai hasil pemikiran kritis yang dipandang sebagai masukan dari sudut pandang yang berbeda.

Pemikiran mahasiswa terutama yang mengkritisi kebijakan pemerintah seharusnya disalurkan ke dalam suatu wadah berupa kegiatan yang produktif. Hasil pemikiran mahasiswa perlu dipublikasikan secara meluas setelah melalui dialog dan penilaian dari pakar atau tenaga ahli di bidangnya. Berfikir logis dan analitis ini sangat erat kaitannya dengan kemampuan berfikir kritis untuk menjadi dasar pengambilan keputusan dan menyelesaikan masalah secara bertangung jawab. Kemampuan-kemampuan ini sangat menentukan keberhasilan lulusan perguruan tinggi di dunia berkehidupan bermasyarakat, baik sebagai pekerja maupun sebagai pencipta lapangan kerja.

Sehubungan dengan itu Direktorat Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sudah empat tahun ini memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk memberikan kritikan, masukan dan rekomendasi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang akan dan sedang berjalan. Bidang yang ditulis menyangkut bidang politik dan keamanan, ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Penyelenggaraan Kompetisi Pemikiran Kritis Mahasiswa (KPKM), sebagai nama baru dari Presentasi Pemikiran Kritis Mahasiswa (PPKM) yang dimulai tahun 2004, merupakan salah satu program ekstrakurikuler yang perlu terus dikembangkan, karena peminatnya semakin banyak. Pada tahun 2007 telah terjadi kenaikan jumlah peserta sebesar 42% dari yang ditargetkan pada tahun 2006.

Selama empat tahun terakhir tema penulisan berfokus pada Kesatuan dan Persatuan Bangsa, yang relevan dengan kondisi saat itu. Selama empat tahun ke depan tema yang diangkat ditekankan pada isu tentang budaya bangsa. Hal ini diangkat karena kemakmuran suatu bangsa sangat ditentukan oleh prinsip berkehidupan dan budaya yang dianut dan diyakini serta dijalankan oleh masyarakatnya. Budaya kerja, budaya korporat, budaya bermasyarakat merupakan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap penerapan kebijakan pemerintah. Bagaimana masyarakat harus bersikap dan berperilaku adalah isu yang penting untuk dikritisi dan ditemukenali solusinya oleh mahasiswa sebagai generasi penerus di masa yang akan datang. Pemikiran positif dari mahasiswa diharapkan memberi solusi terbaik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat.

B. Dasar Hukum

Penyelenggaraan Kompetisi Pemikiran Kritis Mahasiswa (KPKM) didasarkan pada :

1. UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah RI No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
3. Keputusan Mendiknas RI No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.
4. Keputusan Mendiknas RI No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi

C. Tujuan dan Manfaat

1. Menggali potensi wawasan keilmuan mahasiswa, sikap, dan tanggung-jawab pada berbagai bidang yang mampu menghubungkan aspek budaya dengan aspek politik, aspek keamanan, aspek kesejahteraan rakyat, dan aspek ekonomi serta aspek hukum.
2. Memberikan sumbangan nyata berupa pemikiran kritis yang memiliki argumentasi yang kuat dalam mencermati kebijakan yang sedang berlaku dan atau rancangan kebijakan di Indonesia baik di pusat maupun di daerah dan di tataran internasional.

D. Hasil yang Diharapkan

1. Tersalurkannya pemikiran mahasiswa dalam mengkritisi kebijakan pemerintah dengan metode yang cermat, sistematis, objektif dan realistis baik secara lisan maupun tertulis
2. Terhimpunnya pemikiran kreatif untuk membangun bangsa yang berbudaya yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pada bidang polhukam (politik, hukum dan keamanan), perekonomian, dan kesejahteraan rakyat.
3. Meningkatnya kader pembangunan bangsa yang berkualitas yang memiliki potensi akademis dan profesional dalam berfikir dan bertindak.



II. PENJELASAN UMUM



A. Definisi

Karya Pemikiran Kritis Mahasiswa merupakan karya tulis berisi gagasan kreatif dari hasil analisis terhadap kebijakan pemerintah berdasarkan argumentasi ilmiah.

B. Bidang yang Dikompetisikan:

Bidang yang dikompetisikan ditekankan pada masalah yang berkaitan dengan kebijakan yang telah, sedang dan akan berlaku, yang dikelompokkan pada tiga bidang yaitu:

1. Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
2. Bidang Perekonomian
3. Bidang Kesra (ditekankan pada isu kesehatan dan pendidikan)

Kebijakan yang dimaksud dapat berupa kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

C. Persyaratan Peserta

1. Peserta KPKM adalah mahasiswa perguruan tinggi yang sedang mengikuti Program Diploma (SO) atau S1.
2. Peserta KPKM dapat perseorangan atau berkelompok 2-3 orang.
3. Peserta KPKM sanggup memenuhi ketentuan yang ada dalam Pedoman Umum KPKM yang telah ditetapkan oleh Direktorat Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas.
4. Peserta KPKM masih berstatus mahasiswa pada saat presentasi di tingkat nasional.
5. Peserta KPKM harus mendapat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi.

D. Proses Seleksi

1. Proses seleksi hanya dilakukan bagi karya tulis yang diterima oleh panitia secara tepat waktu dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
2. Seleksi awal dilakukan oleh Tim Penilai Pusat untuk menentukan maksimal 12 buah karya tulis terbaik untuk masing-masing bidang.
3. Proses seleksi akhir dilakukan pada rangkaian acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) untuk menjaring peserta terbaik I s.d III untuk setiap bidang.

E. Tema dan Topik

Tema tulisan:

"Membangun Budaya sebagai Identitas Bangsa"

Topik yang dipilih harus sesuai dengan bidangnya dan mencerminkan tema di atas. Berikut ini beberapa alternatif topik yang dapat dipilih sesuai bidangnya.

1. Alternatif Topik Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (POLHUKAM):

a. Kebijakan Pemerintah tentang Masalah Keamanan terhadap Disintegrasi Bangsa.
b. UU Pemilu dan Implikasinya terhadap Pengembangan Demokrasi Bangsa.
c. Kebijakan Pemerintah dalam Menangani Daerah-daerah Konflik.
d. Pemilihan Langsung Presiden.
e. Kebijakan tentang Pilkada dan hubungannya dengan pembelajaran demokrasi
f. Desentralisasi dan Otonomi Daerah

2. Alternatif Topik Bidang Perekonomian:

a. Kebijakan perekonomian rakyat dan kesiapan sumberdaya manusia
b. Kebijakan perkoperasian sebagai pembelajaran tentang kepedulian/kepekaan
c. Kebergantungan terhadap Bantuan Luar Negeri
d. Kebijakan terhadap Penjualan Aset Negara
e. Pemerataan Pendapatan
f. Kebijakan pemerintah yang anti kemiskinan, pro pertumbuhan, dan pro lapangan kerja
g. Kebijakan pemerintah tentang CSR (Corporate Social Responsibility)

3. Alternatif Topik Bidang Kesra:

a. Kebijakan pemerintah tentang Indonesia Sehat 2010
b. Penanggulangan Korban Bencana Alam
c. Penanggulangan Korban Kekerasan/Kerusuhan
d. Kebijakan Pemerintah tentang Kesehatan untuk Orang Miskin
e. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
f. Penanggulangan dan Pencegahan serta Rehabilitasi mengenai NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) dan HIV/AIDS
g. Kebijakan berbagai subsidi pemerintah (terhadap petani, BBM, dll)
h. Kebijakan Pemerintah tentang Sertifikasi Guru dan Dosen
i. Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan

F. Sifat dan Isi Tulisan

Sifat tulisan harus memenuhi syarat-syarat yaitu kritis dan sistematis, yaitu:

1. Kritis
a. Tulisan berisi telaah kritis terhadap suatu kebijakan pemerintah yang telah, sedang dan akan dilaksanakan yang didukung oleh argumentasi ilmiah yang dapat dipertangung-jawabkan keabsahannya.
b. Tulisan berisi gagasan atau ide yang kreatif untuk penyelesaian permasalahan atau mengantisipasi suatu permasalahan yang telah, sedang atau diduga akan berkembang di masyarakat akibat implementasi kebijakan yang dikritisi. Penyelesaian masalah yang dikemukakan hendaknya memiliki landasan teori yang jelas dan realistis untuk diaplikasikan.
c. Tulisan didukung oleh data dan atau informasi akurat.
d. Bersifat asli ( bukan karya jiplakan ) dan belum pernah dipublikasikan.

2. Sistematis
a. Tiap langkah penulisan dirancang secara sistematis dan runtut.
b. Pada dasarnya karya tulis ilmiah memuat unsur-unsur identifikasi masalah, analisis-sintesis yang menghasilkan penyelesaian masalah, kesimpulan dan rekomendasi.

Isi tulisan tidak harus sejalan dengan bidang ilmu yang sedang ditekuni peserta. Materi tulisan memuat isu-isu mutakhir.

G. Pembimbing

Setiap kegiatan penulisan oleh mahasiswa baik yang bersifat perseorangan maupun kelompok perlu mendapat bimbingan dari dosen secara intensif





III. RAMBU RAMBU PENULISAN
KARYA TULIS



A. Sistematika Penulisan
1. Bagian Awal
a. Halaman judul
1) Judul diketik dengan huruf besar (kapital), hendaknya ekspresif, sesuai dan tepat dengan masalah yang ditulis dan tidak membuka peluang untuk penafsiran ganda.
2) Nama penulis nomor induk mahasiswa ditulis dengan jelas.
3) Nama bidang yang dipilih
4) Perguruan Tinggi asal ditulis dengan jelas.
5) Tahun penulisan.
6) Warna kulit muka luar menggunakan kertas buffalo dengan warna :
? Biru untuk karya tulis bidang Polhukam
? Kuning untuk karya tulis bidang Perekonomian
? Merah untuk karya tulis bidang Kesra
b. Lembar Pengesahan
1) Lembar pengesahan memuat judul, nama penulis dan nomor induk
2) Lembar pengesahan ditandatangani oleh Dosen Pembimbing dan Wakil/Pembantu Rektor/Ketua/ Direktur Bidang Kemahasiswaan lengkap dengan stempel perguruan tinggi.
3) Lembar pengesahan diberi tanggal sesuai dengan tanggal pengesahan.
c. Kata Pengantar dari penulis
d. Daftar isi dan daftar lain yang diperlukan seperti daftar gambar, daftar tabel dan daftar lampiran.
e. Ringkasan (bukan abstrak) karya tulis disusun 2¬¬-3 halaman yang mencerminkan isi keseluruhan karya tulis, mulai dari latar belakang, tujuan, landasan teori yang mendukung, metoda penulisan, pembahasan, simpulan dan rekomendasi.

2. Bagian Inti
a. Pendahuluan
Bagian Pendahuluan berisi hal-hal sebagai berikut:
1) perumusan masalah yang mencakup latar belakang tentang alasan mengangkat masalah tersebut menjadi karya tulis (dilengkapi dengan data atau informasi yang mendukung) dan penjelasan tentang makna penting serta menariknya masalah tersebut untuk ditelaah;
2) uraian singkat mengenai gagasan kreatif yang ingin disampaikan;
3) tujuan dan manfaat yang ingin dicapai melalui penulisan.

b. Telaah Pustaka
Telaah Pustaka berisi
1) uraian yang menunjukkan landasan teori dan konsep-konsep yang relevan dengan masalah yang dikaji,
2) uraian mengenai pendapat terdahulu yang berkaitan dengan masalah yang dikaji,
3) uraian mengenai pemecahan masalah yang pernah dilakukan.

c. Metode Penulisan
Penulisan dilakukan mengikuti metode yang benar dengan menguraikan secara cermat teknik pengumpulan data dan/atau informasi, pengolahan data dan/atau informasi, serta analisis-sintesis.

d. Analisis Masalah dan Implikasi Kebijakan
Analisis permasalahan didasarkan pada data dan/atau informasi. Hasil analisis tersebut digunakan untuk merumuskan implikasi kebijakan yang diusulkan.

e. Simpulan dan Saran
1) Simpulan harus konsisten dengan analisis permasalahan dan menjawab tujuan.
2) Saran disampaikan secara spesifik sejalan dengan implikasi kebijakan

3. Bagian Akhir

a. Daftar Pustaka ditulis untuk memberi informasi sehingga pembaca dapat dengan mudah menemukan sumber yang disebutkan. Penulisan daftar pustaka untuk buku dimulai dengan menulis nama pengarang, tahun penerbitan, judul buku, tempat terbit, dan nama penerbit. Penulisan daftar pustaka untuk jurnal dimulai dengan nama penulis, tahun, judul tulisan, nama jurnal, volume dan nomor halaman. Penulisan daftar pustaka yang diperoleh dari internet ditulis alamat website-nya. Secara rinci teknik penulisan dapat dilihat pada Lampiran 1.
b. Daftar Riwayat Hidup (biodata atau curriculum vitae) peserta minimal mencakup nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, karya-karya ilmiah yang pernah dibuat, penghargaan-penghargaan ilmiah yang pernah diraih.
c. Lampiran jika diperlukan, seperti: foto/dukumentasi, data dan informasi lainnya yang mendukung isi tulisan.

B. Persyaratan Penulisan

1. Petunjuk teknis penulisan dan pengetikan karya tulis dapat dilihat pada Lampiran 1.
2. Naskah ditulis minimal 20 halaman dan maksimal 30 halaman. Jumlah halaman yang tidak sesuai dengan ketentuan jumlah halaman tersebut dapat mengurangi penilaian.
3. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia baku dengan tata bahasa dan ejaan yang disempurnakan, sederhana, jelas, satu kesatuan, mengutamakan istilah yang mudah dimengerti, tidak menggunakan singkatan seperti tdk, tsb, yg, dgn, dll., sbb.


IV. RAMBU-RAMBU PELAKSANAAN PRESENTASI



Pelaksanaan presentasi mengacu pada ketentuan sebagai berikut:

1. Karya tulis disajikan dalam waktu 15 menit
2. Tanya jawab dilakukan selama maksimal 30 menit
3. Selama presentasi peserta diwajibkan untuk berada dalam ruangan presentasi
4. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
5. Peserta yang diundang ke babak final nasional diwajibkan menyerahkan satu buah CD yang berisi:
a. Bahan tayangan presentasi dalam format power point
b. Ringkasan dalam format word
c. Naskah lengkap dalam format word



V. PENILAIAN DAN PENGHARGAAN



Penilaian Karya Tulis Mahasiswa dan presentasi karya tulis dilakukan oleh Tim Juri. Adapun kriteria dan jumlah Tim Juri ditentukan oleh Direktur Akademik Direktorat Jenderall Pendidikan Tinggi.

Tim Juri setiap bidang KPKM paling sedikit berjumlah 3 (tiga) orang yang terdiri dari 2 orang juri dari kalangan perguruan tinggi dan 1 (dua) orang juri mewakili praktisi atau pemerintah.

Tiap anggota tim juri KPKM harus berpedoman pada buku pedoman yang dikeluarkan/diterbitkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.

Bagi peserta yang berhasil mencapai urutan tertinggi dalam pelaksanaan KPKM Tingkat Nasional akan diberi penghargaan berupa sertifikat dan hadiah lainnya.

Kriteria penilaian baik untuk naskah maupun untuk presentasi secara lisan dapat dilihat pada Lampiran 3 dan Lampiran 4, serta penjelasan kriteria tersebut dapat dilihat pada Lampiran 5 dan Lampiran 6.


VI. PENUTUP



Pedoman ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh mahasiswa dan pembimbing di setiap Perguruan Tinggi yang akan mengikuti KPKM. Karya tulis yang dihasilkan akan disebarluaskan dan dibaca oleh masyarakat luas sebagai karya pikir mahasiswa Indonesia yang memiliki kepedulian dalam mengkritisi kebijakan pemerintah dengan metode yang cermat, sistematis, objektif, realistis, dan memberikan penyelesaian masalah terbaik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat. Untuk itu ringkasan hasil karya tulis yang berhasil terseleksi dan dimajukan ke babak final akan dipublikasikan melalui buletin ringkasan karya ilmiah yang diterbitkan oleh Direktorat Akademik Ditjen Pendidikan Tinggi yang akan disebarluaskan melalui web-site Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi:

http://www.dikti.go.id atau http://www.evaluasi.or.id


Semoga pedoman ini bermanfaat bagi yang memerlukannya.










Lampiran 1


Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengetikan


1. Penulisan Huruf
Naskah diketik 1,5 spasi dengan menggunakan jenis dan ukuran huruf "Times New Roman 12", kecuali untuk ringkasan diketik satu spasi.

2. Tata Letak
a. Batas pengetikan:
1) samping kiri 4 cm
2) samping kanan 3 cm
3) batas atas 4 cm
4) batas bawah 3 cm

b. Jarak pengetikan, Bab, Sub-bab dan perinciannya
1) Jarak pengetikan antara Bab dan Sub-bab 3 spasi, Sub-bab dan kalimat di bawahnya 1,5 spasi.

2) Judul Bab diketik di tengah-tengah dengan huruf besar dan dengan jarak 4 cm dari tepi atas tanpa digaris-bawahi.

3) Judul Sub-bab ditulis mulai dari sebelah kiri, huruf pertama setiap kata ditulis dengan huruf besar (huruf kapital), kecuali kata-kata tugas, seperti yang, dari, dan.

4) Judul anak Sub bab ditulis mulai dari sebelah kiri dengan indensi 1 (satu) cm yang diberi garis bawah. Huruf pertama setiap kata ditulis dengan huruf besar (huruf kapital), kecuali kata-kata tugas, seperti yang, dari, dan.

5) Jika masih ada subjudul dalam tingkatan yang lebih rendah, ditulis seperti pada butir (3) di atas, lalu diikuti oleh kalimat berikutnya.

3. Pengetikan Kalimat

Alinea baru diketik sebaris dengan baris di atasnya dengan jarak 2 spasi. Pengetikan kutipan langsung yang lebih dari 3 baris diketik 1 spasi menjorok ke dalam dan semuanya tanpa diberi tanda petik.

4. Penomoran Halaman

a. Bagian pendahuluan yang meliputi halaman judul, nama/daftar anggota kelompok, kata pengantar dan daftar isi memakai angka romawi kecil dan diketik sebelah kanan bawah (i, ii dan seterusnya).
b. Bagian tubuh/pokok sampai dengan bagian penutup memakai angka arab dan diketik dengan jarak 3 cm dari tepi kanan dan 1,5 cm dari tepi atas (1,2,3 dan seterusnya)
c. Nomor halaman pertama dari tiap Bab tidak ditulis tetapi tetap diperhitungkan.

5. Kebahasaan

a. Huruf Miring (Italic)
Huruf miring digunakan untuk menulis beberapa hal sebagai berikut :
1) Kata dan ungkapan asing yang ejaannya bertahan dalam banyak bahasa
2) Tetapan dan pengubah yang tidak diketahui dalam matematika
3) Kata atau istilah yang diperkenalkan untuk diskusi khusus
4) Kata atau frase yang diberikan penekanan
5) Judul buku atau terbitan berkala yang disebutkan dalam tubuh tulisan
6) Nama ilmiah seperti genus, spesies, varietas dan forma makhluk

b. Huruf Kapital
1) Digunakan untuk huruf pertama pada awal kalimat
2) Setiap kata dalam judul, kecuali kata tugas yang tidak terletak pada posisi awal
3) Nama bangsa, bahasa, agama, orang, hari, bulan, tarikh, peristiwa sejarah, lembaga, jabatan, gelar dan pangkat yang diikuti nama orang atau tempat.
4) Nama-nama geografi, tetapi bukan nama geografi yang digunakan sebagai jenis (misal: badak sumatera).
5) Penulisan nama orang pada hukum, dalil, uji, teori dan metode.

c. Huruf Tebal
Huruf tebal digunakan untuk judul atau tajuk (heading).

6. Tata Bahasa
a. Fungsi tata bahasa digunakan dengan taat asas dan tegas, sehingga subyek dan predikat harus selalu ada.
b. Penggunaan ejaan dan istilah resmi.
c. Bahasa yang digunakan bersih dari unsur dialek daerah, variasi bahasa Indonesia, dan bahasa asing yang belum dianggap sebagai unsur bahasa Indonesia, kecuali untuk istilah bidang ilmu tertentu.

7. Tanda Baca
a. Tanda Titik (.)
Digunakan pada akhir kalimat, pada singkatan tertentu, sebagai pemisah bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.
b. Tanda Koma (,)
Digunakan untuk memisahkan angka desimal, pemisah unsur-unsur dalam suatu deret, untuk memisahkan unsur-unsur sisteksis dalam kalimat.

c. Tanda Titik Koma (;)
Digunakan untuk memisahkan unsur-unsur sintaksis yang setara, atau dalam deret yang sudah mengandung tanda baca lain.


d. Tanda Titik Dua (:)
Digunakan untuk menandakan pengutipan yang panjang, angka perbandingan, memisahkan nomor jilid dan halaman daftar pustaka.

e. Tanda Tanya (?)
Digunakan pada akhir pertanyaan langsung, untuk menunjukkan keragu-raguan dalam suatu pernyataan.

f. Tanda Hubung (-)
Digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan menghubungkan dua kata yang sama.

g. Tanda Kurung ((...))
Digunakan mengapit tambahan keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.

h. Tanda Petik ("...")
Digunakan untuk petikan atau kutipan pembicaraan langsung, istilah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.

i. Tanda Garis Miring (/)
Digunakan untuk menggantikan tanda bagian atau menunjukkan bilangan pecahan.

8. Penulisan Tabel dan Gambar
a. Tabel
1) Judul tabel merupakan kalimat pernyataan secara ringkas yang berdiri sendiri dan dapat menerangkan arti tabel
2) Judul tabel diletakkan di atas tabel dengan diawali huruf kapital tanpa diakhiri dengan tanda titik
3) Setiap tabel yang ada harus dirujuk atau dibahas di dalam kalimat
4) Catatan kaki pada tabel merupakan simbol non numerik seperti *, † dan ‡.. petunjuk catatan kaki diletakkan pada bagian tabel yang memerlukan informasi tambahan tersebut.

b. Gambar
1) Judul gambar dapat berupa satu kalimat atau lebih.
2) Judul gambar diletakkan di bawah gambar dan diawali oleh huruf kapital serta diakhiri dengan tanda titik.
3) Setiap gambar biasanya mempunyai simbol. Untuk itu, setiap simbol harus diberikan keterangan. Ukuran simbol dan keterangannya harus proporsional dengan ukuran gambar dan dapat dibaca dengan jelas.
4) Setiap gambar yang terdapat dalam tulisan harus dirujuk di dalam teks.

9. Penyusunan Daftar Pustaka

a. Teladan umum untuk jurnal sebagai panduan yang biasanya mutakhir
Nama tahun. Nama pengarang. Tahun terbit. Judul artikel. Nama jurnal: nomor volume (nomor terbitan): halaman.


1) Satu Pengarang
Koske R.E. 1989. Scutellospora arenicola and Glomus trimurales: two new species in the Endogonaceae. Mycologia 81:927-933.

2) Dua Pengarang
Maginn, J.L. dan D.L Tuttle. 1990. Managing Invesment Portofolios: A Dynamic Process. 2nd ed. Gorham and Lamont Publisher. Boston.

3) Lebih dari Dua Pengarang
Bloomberg, D.J., S. Lemay, and J.B. Hanna. 2002. Logistics. Pearson International. New Jersey.

4) Setiap Terbitan Dimulai dengan Halaman Baru
Eliel, E.L. 1976. Stereochemistry Science LeBel and van't Hoff: bagian Chemistry 49(3):8-13.

b. Organisasi sebagai pengarang
Badan Pusat Statistik (BPS). 2002. Statistik Potensi Desa Propinsi Banten. BPS. Jakarta.

c. Teladan umum untuk buku
Nama Pengarang. Tahun Terbit. Judul Buku. Tempat terbit; Nama Penerbit.
1) Buku Terjemahan
Kalshoven, L.G.E. 1981. Pests of Crops in Indonesia. Laan PA van Der, Penerjemah. Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve. Terjemahan dari: De Plagen van de Cultuurgewassen in Indonesie.

2) Buku dengan Editor
Gilman, A.G., T.W. Rall, dan A.S. Nies., P. Taylor, Editor. 1990 The Pharmacological Basis of Therapeutics. Pergamon. New York.

d. Prosiding
Nama pengarang. Tahun terbit. Judul artikel. Di dalam: Nama editor. Judul publikasi atau nama pertemuan ilmiah atau keduanya; tempat pertemuan, tanggal pertemuan. Tempat terbit: nama penerbit. Halaman artikel.
Meyer, B. Dan K. Herman. 1985. Formaldehyde Release from Pressed Wood Products. Di dalam: Turoski, Editor. Formaldehyde: Analyical Chemistry and Toxicology. Proceedings of the Symposium at the 187th Meeting on the American Chemical Society. St. Louis, 8-13 April 1984. Washington: American Chemical Societies. Halaman 101-116.

e. Skripsi/tesis/desertasi
Nama pengarang. Tahun terbit. Judul. Tempat institusi: Nama institusi yang menganugerahkan gelar.

f. Paten
Nama penemu paten; lembaga pemegang paten. Tanggal publikasi (permintaan) paten [tanggal bulan tahun]. Nama barang atau proses yang dipatenkan. Nomor paten.

g. Surat kabar
Nama pengarang. Tanggal bulan tahun terbit. Judul. Nama surat kabar; Nomor halaman (nomor kolom).
1) Tulisan/berita dalam surat kabar (dengan nama pengarang) Pitunov, B. 13 Desember, 2002. Sekolah Unggulan ataukah Sekolah Pengunggulan? Majapahit Pos, hlm. 4 & 11.
2) Tulisan/berita dalam surat kabar (tanpa nama pengarang)
Jawa Pos. 22 April, 1995. Wanita Kelas Bawah Lebih Mandiri, Jawa Pos, hlm. 3.

h. Publikasi elektronik
Nama pengarang. Tahun penerbitan. Judul artikel. Nama jurnal [tipe media] volume (nomor):halaman. Ketersediaan. [Tanggal, bulan dan tahun akses]

Hsu, Y.H. dan K.Y. To. 2000. Cloning of a cDNA (Accession No. AF183891) Encoding Type II S-Adenosyl-L-Methionine Synthetase from Petunia Hybrida. Plant Phsiol. 122:1457.

Hamilton, J.D. 2000. Programming CGI 101. http://www.cgi.com/class/intro.html [18 Oktober 2000].


Lampiran 2

JADWAL KEGIATAN
KOMPETISI PEMIKIRAN KRITIS MAHASISWA (KPKM)

No. Uraian Kegiatan Bulan
Des Jan Feb Mar Apr Mei Jun
1. Edaran kegiatan ke PTN/Kopertis/PTS
2. Sosialisasi kepada mahasiswa oleh PTN/Kopertis
3. Penulisan/Penyusunan karya tulis mahasiswa di PT
4. Pengiriman karya tulis KPKM ke Ditjen Dikti
5. Seleksi Karya Tulis KPKM
6. Pengumuman Karya Tulis KPKM Tingkat Nasional
7. Undangan & Presentasi KPKM Tingkat Nasional
8. Pelaksanaan Presentasi KPKM Tingkat Nasional
9. Penerbitan Karya Tulis Terbaik KPKM Tingkat Nasional
10. Pengiriman Karya Tulis Terbaik ke 3 Menko (Kesra, Polkam & Perekonomian)
11. Laporan & Evaluasi program

Catatan : Jadwal kegiatan bersifat tentatif.

Lampiran 3



PENILAIAIN KARYA TULIS
KOMPETISI PEMIKIRAN KRITIS MAHASISWA (KPKM)

No. Kriteria Penilaian Bobot
1. Format Makalah dan Penggunaan Bahasa:
? Tata tulis: ukuran kertas, tipografi, kerapihan ketik, tata letak, jumlah halaman.
? Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
10
2. Ketajaman Analisis Permasalahan
? Kemampuan merumuskan masalah
? Kemampuan menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah
? Kesesuaian penyelesaian masalah dengan perumusan masalah yang disertai dengan argumentasi ilmiah
25
3 Manfaat :
? Untuk pemerintah
? Untuk masyarakat 10
4. Simpulan dan saran:
? Kemampuan menghubungkan masalah dan tujuan dengan simpulan.
? Kemampuan merumuskan implikasi kebijakan secara spesifik 15
TOTAL Skor Terbobot (BS) Maksimal: 6000 60
Catatan :
1. Skor yang diberikan 40 s.d. 100
2. Skor terbobot = bobot x skor


Lampiran 4

PENILAIAN PRESENTASI
KOMPETISI PEMIKIRAN KRITIS MAHASISWA (KPKM)

No. Kriteria Penilaian Bobot
1. Penyajian:
? Sistematika penyajian dan isi
? Alat bantu
? Penggunaan bahasa yang baku
? Sikap selama penyajian
? Ketepatan waktu 15
2. Tanya jawab:
? Kebenaran dan ketepatan jawaban
? Cara menjawab 25
Total Skor Terbobot (BS) Maksimal: 4000 40
Catatan :
1. Skor yang diberikan 40 s.d. 100
2. Skor terbobot = bobot x skor




Lampiran 5


PENJELASAN KRITERIA PENILIAN KARYA TULIS
KOMPETISI PEMIKIRAN KRITIS MAHASISWA (KPKM)

KRITERIA SELEKSI PENJELASAN
Format Makalah Tata tulis dan semua unsur pengungkapan dipenuhi dengan cermat di seluruh naskah dan mengikuti pedoman KPKM serta menggunakan tata bahasa yang baik dan benar.
Ketajaman Analisis Permasalahan
Ketepatan merumuskan masalah, kejelasan menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah serta kesesuaian penyelesaian masalah dengan perumusan masalah yang disertai dengan argumentasi ilmiah
Manfaat Kejelasan pengungkapan azas manfaat seluas-luasnya bagi pemerintah atau masyarakat.
Simpulan dan Saran
Kejelasan menghubungkan masalah dan tujuan dengan simpulan; Ketepatan rumusan implikasi kebijakan yang disusun secara spesifik



Lampiran 6


PENJELASAN KRITERIA PENILAIAN PRESENTASI
KOMPETISI PEMIKIRAN KRITIS MAHASISWA (KPKM)

KRITERIA SELEKSI PENJELASAN
Penyajian Penyajian disampaikan secara sistematis, menyeluruh dalam waktu yang terkendali sesuai dengan selang waktu yang tersedia.
Penjelasan dilakukan menggunakan bahasa yang baku dengan sikap yang menarik dan menggunakan alat bantu yang disediakan.
Tanya jawab Pertanyaan dijawab dengan benar dan tepat serta disertai rasa percaya diri.
Pertanyaan dan/atau masukan dijawab dan/atau ditanggapi secara terbuka dan kritis, terutama dalam menanggapi alternatif yang dikemukakan juri.











--
Shigenoi Haruki

Comments

Popular Posts